Potensi Desa Tenjoayu kec.Cicurug

Lpkdnonline| Sukabumi

Profil Desa merupakan gambaran umum tentang seluruh sumber daya alam dan sumberdaya manusia yang dapat menjadi faktor utama dalam suatu proses pembangunan di wilayah tersebut. Potensi Desa dihimpun berdasarkan program–program sektoral dan lintas sektoral pemerintah di desa, program pemerintah desa, potensi masyarakat, swasta dan seluruh Stakeholder di wilayah Desa.

Penyusunan Profil Desa diharapkan dapat menjadi pedoman (guidance) dan arah tujuan pembangunan serta dapat menjadi pengendali bagi seluruh Stakeholder yang ada. Prinsip–Prinsip Penyusunan Profil Desa.Pemerintah Desa sebagai bagian dari unsur Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan fungsi sebagai unsur pelayanan di bidang:

●Pemerintahan;
●Pembangunan;
●Pelayanan masyarakat;
●Pemberdayaan masyarakat;

Di bidang Pemerintahan, Pemerintahan Desa memiliki fungsi sebagai koordinator roda penggerak di bidang pemerintahan secara umum. 
Dibidang pembangunan, Pemerintah Desa memiliki fungsi mengkoordinir (perencanaan), pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan seluruh kegiatan di bidang pembangunan; di bidang pelayanan masyarakat,Pemerintah Desa dapat memberikan pelayanan yang prima kepada semua lapisan; sedangkan di bidang pemberdayaan masyarakat, Pemerintah
Desa diharapkan mampu menggali dan menumbuhkembangkan potensi
pemberdayaan masyarakat lokal sehingga dapat mewujudkan sumber daya manusia yang kapabel dan akuntabel.

Maksud dan Tujuan
Profil Desa diharapkan mampu menjadi basis data dalam proses pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan dan seluruh proses pemberdayaan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menjadi pedoman atau bahkan garis–garis besar haluan pembangunan di tingkat Desa tanpa mengesampingkan hasil proses rapat koordinasi pembangunan tingkat
Desa.Profil Desa diharapkan mampu menjadi kerangka pembangunan yang akan menjadi inspirasi dan aspirasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dalam arti luas, sehingga setiap proses pembangunan dapat
berorientasi terhadap potensi–potensi, baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang tercantum dalam profil kecamatan ini.

Sejarah Desa Tenjoayu Desa Tenjoayu adalah hasil pemekaran dari desa Benda, Pemekaran terjadi Juni tahun 1982 berdasarkan SK Bupati 1982 dengan nama Desa Tenjoayu. Kantor Desa sementara waktu itu di gedung SDN Tenjoayu. Menurut catatan yang ada E. Subandi adalah Kepala Desa pertama yang menjabat sebagai PJS Kepala Desa Tenjoayu dari tahun 1982 - 1986. Sedangkan Kepala Desa yang pernah menduduki antara lain:

a. E, Subandi 1986 - 1994

b. Ma’mun (PJS) 1994 – 1995

c. Djuhaki 1995 – 2003

d. Tatang Muhajir 2003 – 2008

e. Ahmad Yani 2008 – 2014

f. Asnawi (PJS) 2014 -2016

g. Asnawi 2016 -2022

h.Agus Permana 2022 - 2028

. Nama daerah ini berasal-usul dari perkebunan teh milk Tan Liok Tiauw Sia, seorang Tuan Tanah tersohor dari Batoe-Tjepper, cicit Tan Leng, Pachter der Amfioen di Batavia pada awal abad ke 19 .

Agus Permana SE, SH., MH, Kepala Desa Tenjoayu,  mengapresiasi  “Bahkan tambahnya, di desanya untuk BUMdes, telah mendapatkan laba kotor senilai 100 juta lebih, itupun tanpa penyertaan modal dari pemerintah desa dari periode 2022-2028 jelasnya.

“Alhamdulilah terkait laporan LPJ BUMDES Tenjoayu sudah sukses dan di laporkan kepada DPMD Kabupaten Sukabumi dengan baik, untuk BUMDESnya ada laba kotor senilai 100 juta lebih, itupun tanpa ada penyertaan modal dari dana desa,” tegasnya.

“Visi misi saya jadi kepala desa yaitu untuk mewujudkan desa Tenjoayu lebih baik lagi,” ungkapnya,  menurutnya dalam kepemimpinannya akan memberdayakan UMKM, generasi muda yang religius, peranan perempuan yang lebih optimal dan terciptanya masyarakat Tenjoayu yang sadar hukum.

Dikatakan Agus, Pihaknya juga akan mengembangkan unit usaha dibidang yang lain, salah satu program Bumdes untuk menambah unit usaha yakni aplikasi desa digital. 




" Aplikasi desa digital, itu nanti akan dipasarkan ke desa-desa yang lain, untuk tahap awal khusus desa di Kecamatan Cicurug," ungkapnya. 

Untuk aplikasi desa digital kemarin secara umum sudah dipaparkan waktu pelaksanaan Musdes, seperti apa desa digital itu, fungsinya desa digital itu untuk memberikan informasi dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan itu cukup bagus. 

Agus mengatakan, Bukan hanya dua saja program Bumdes Tenjoayu Sukses Mandiri namun dengan keberadaan tanah kas desa bisa menjadi unit usaha baru, Bumdes tinggal mengelola lapangan sepak bola. 

" Nah itu baru kita jajaki, sampai saat ini agak susah mencari investor karena membutuhkan modal besar dan Bumdes belum bisa melaksanakan program tersebut, tinggal mencari investor atau pihak ke 3 untuk mengelola lapangan sepak bola menjadi lapang futsal, atau mini Soccer," Pungkasnya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel